PINTAR Voices: Eni Setiawati

Eni Setiawati

Pada “PINTAR Voices”, kami mengajukan pertanyaan kepada ahli AMR internasional tentang pekerjaan mereka, sektor swasta, informasi seputar kebijakan dan pandemi COVID-19.

Narasumber di bulan ini adalah Eni Setiawati, S.Farm, Apt, M.Si: seorang apoteker madya, staf Farmasi dan Perbekalan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Semarang, dan Pengurus Cabang IAI Semarang sebagai Koordinator Bidang Advokasi dan Pembinaan Anggota.

1. Bagaimana Anda dan pekerjaan Anda saat ini berkontribusi dalam melindungi Indonesia dari ancaman resistensi antibiotik?

Saat ini kami sedang gencar melakukan sosialisasi ‘Gema Cermat’ dengan salah satu materinya adalah “cara bijak penggunaan Antibiotik”. ‘Gema Cermat’ ini dilakukan oleh para Apoteker yang tergabung dalam AoC (Agent of Change) yang ada di Puskesmas, Rumah Sakit dan Apotek.

2. Apa pendapat Anda tentang peran sektor swasta dalam meningkatkan penggunaan antibiotik yang tepat?

Lebih dari 50% obat-obatan diresepkan, diberikan atau dijual tidak semestinya. Akibatnya lebih dari 50% pasien gagal mengkonsumsi obat secara tepat. Padahal, penggunaan obat yang berlebih, kurang atau tidak tepat akan berdampak buruk pada manusia dan menyia-nyiakan sumber daya.

Langkah-langkah antisipasi yang sudah dilakukan di sektor swasta meliputi pendidikan masyarakat, pengawasan kepada petugas kesehatan dan ketersediaan obat secara simultan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak-pihak terkait.

Apotek adalah salah satu sarana kesehatan swasta yang sangat berperan dalam peningkatan penggunaan antibiotik yang tepat. Apoteker di apotek bisa memberikan edukasi ke masyarakat tentang dampak dari penggunaan antibiotik yang tidak tepat dengan melakukan sosialisasi ‘Gema Cermat’ (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat).

3. Jenis intervensi terbaik apakah yang dapat dilakukan dengan melibatkan penjual obat swasta untuk menginformasikan kebijakan AMR di tingkat nasional dan internasional?

Solusi yang memungkinkan untuk AMR adalah “mencegah, mendeteksi, dan menanggapi.”

Rencana aksi nasional untuk melawan AMR memiliki 5 strategi objektif: meningkatkan pengetahuan dan pengertian, melakukan pengawasan terhadap AMR, memelihara kebersihan, pencegahan infeksi dan melakukan kontrol untuk mengurangi infeksi, mengoptimalkan pedoman penggunaan antibiotik, dan membangun investasi di obat-obatan baru, alat-alat diagnosa dan vaksin.

Intervensi yang sudah kami berikan adalah dengan penegakan regulasi yang sudah ada terkait dengan kebijakan AMR. Contoh penegakan regulasi yang sudah dilakukan adalah melakukan pembinaan ke sarana swasta yang melakukan pelanggaran serta memberikan teguran, peringatan ataupun penghentian sementara kegiatan ketika terjadi pelanggaran.

4. Menurut Anda, bagaimana pandemi COVID-19 akan mempengaruhi upaya penanganan AMR di Indonesia dan negara lainnya?

Pengendalian AMR semakin menantang dengan adanya pandemi COVID-19 ini karena masyarakat cenderung mengonsumsi antimikroba untuk mengobati penyakit karena bakteri yang dibuktikan dengan hasil uji lab. Dengan kata lain, kecenderungan masyarakat untuk menggunakan antimikroba yang tidak rasional meningkat di masa pandemi dan hal ini membuat pengaruh yang besar terhadap penanganan AMR di Indonesia.

Saat ini, sudah ada kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Inggris dalam program Hibah Fleming Fund, sebagai bentuk kerja sama untuk penguatan sistem kesehatan di negara kami.

Program Hibah Fleming Fund bertujuan untuk meningkatkan kemampuan negara dalam mengidentifikasi dan mendiagnosis infeksi resistensi obat dengan titik berat pada infeksi bakteri serta untuk memperbaiki data surveilans agar dapat digunakan untuk menentukan kebijakan tingkat nasional dan internasional.

Share This Article

Leave a Comment

Author
Latest From Our Blog
Blog Categories
PINTAR Newsletter

If you wish to receive updates on how the PINTAR Study is progressing, we invite you to subscribe to the PINTAR newsletter.